Memasuki tahun 2026, Bali telah mengintegrasikan sistem layanan darurat melalui platform terpadu untuk merespons lonjakan wisatawan yang semakin peduli pada aspek keamanan (Safety & Security). Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa kesiapan informasi adalah bagian dari Aturan Turis di Bali 2026 yang bertujuan menciptakan ekosistem pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Bagi wisatawan asing, memiliki daftar kontak darurat di Bali yang tervalidasi bukan sekadar tindakan preventif, melainkan prasyarat untuk navigasi yang aman. Saat ini Lensa Jalan akan memberikan daftar nomor kontak dan alamat instansi keimigrasian berdasarkan wilayah kerja masing-masing.
Sistem Panggilan Darurat Terpadu (Single Emergency Call)

Layanan Panggilan 112
Layanan 112 adalah nomor hotline utama yang dapat dihubungi dari ponsel mana pun tanpa biaya. Operator tersedia 24 jam dengan kemampuan bahasa Inggris dasar untuk menghubungkan kamu ke Polisi, Ambulans, atau Pemadam Kebakaran.
Panduan Teknis Melakukan Panggilan Internasional di Bali
Jika kamu menggunakan kartu SIM luar negeri, pastikan menggunakan kode area yang tepat:
- Nasional: 112 (Tanpa kode area)
- Lokal Bali Selatan (Kuta, Ubud, Denpasar): +62 361
- Lokal Bali Utara (Lovina, Singaraja): +62 362
- Lokal Bali Timur (Karangasem): +62 363
Kontak Kepolisian dan Keamanan Turis
1. Polisi Pariwisata (Tourist Police) Bali
Layanan khusus untuk wisatawan yang mengalami kehilangan dokumen, pencurian, atau membutuhkan informasi keamanan.
- Hotline Utama Polda Bali: (0361) 224111 atau (0361) 223699
- Pos Polisi Pariwisata Kuta: +62 361 784 5988
- Pos Polisi Pariwisata Bandara Ngurah Rai: +62 361 935 102
2. Kontak Polisi Wilayah (Polres & Polresta)
- Polresta Denpasar: (0361) 427352
- Polres Badung: (0361) 829899
- Polres Gianyar (Ubud): (0361) 945820
Jaringan Layanan Medis dan Ambulans 24 Jam
Layanan Ambulans dan Gawat Darurat
- Ambulans Nasional: 118 atau 119
- BPBD Bali (Emergency Response): (0361) 251177
- Basarnas: 115 atau (0361) 703300
Daftar Rumah Sakit Internasional (VVIP & Insurance Friendly)
Penting bagi wisatawan untuk memilih rumah sakit dengan layanan administrasi asuransi internasional.
- BIMC Nusa Dua: +62 361 3000 911
- BIMC Ubud: +62 361 209 1030
- Siloam Hospital Kuta: +62 361 779 911
- RSUP Sanglah Denpasar (Rumah Sakit Umum Utama): (0361) 227911
Kantor Imigrasi di Bali: Alamat dan Wilayah Kerja
Kali ini khusus bagi wisatawan dari luar negeri. Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap izin tinggal, wisatawan wajib mengetahui kantor imigrasi yang membawahi wilayah mereka tinggal.

1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Membawahi wilayah Bali Selatan bagian barat, termasuk Kuta, Jimbaran, dan Bandara.
- Alamat: Jl. Perum Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung.
- WhatsApp (Chat Only): +62 812 3695 6667
- Layanan: Perpanjangan VoA, Izin Tinggal Terbatas, Masalah Keimigrasian di Bandara.
2. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Membawahi Kota Denpasar, Sanur, dan wilayah Ubud (Gianyar).
- Alamat: Jl. D.I. Panjaitan No.3, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
- WhatsApp: +62 812 4618 3838
- Layanan: Perpanjangan visa turis untuk wilayah Sanur dan sekitarnya.
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
Membawahi wilayah Bali Utara, Timur, dan Barat (Lovina, Amed, Jembrana).
- Alamat: Jl. Seririt Singaraja Pemaron, Singaraja.
- WhatsApp: +62 811 389 809
- Layanan: Layanan keimigrasian bagi wisatawan di daerah pesisir utara dan timur.
H2: Layanan Imigrasi Digital “All Indonesia” 2026
Khusus bagi wisatawan asing, pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoptimalkan sistem “All Indonesia”. Wisatawan sangat disarankan untuk melakukan proses administrasi melalui portal resmi:
- Website Resmi: molina.imigrasi.go.id
- Fungsi: Pengajuan e-VOA, perpanjangan izin kunjungan online, dan pelaporan Proof of Fund (jika diperlukan sesuai aturan terbaru 2026).
H2: Tips Keamanan Tambahan untuk Wisatawan Asing
Penyimpanan Dokumen Digital
Selalu simpan salinan digital paspor, visa, dan asuransi kesehatan di cloud yang aman.
Penggunaan Pecalang dalam Situasi Lokal
Di area desa adat, seringkali Pecalang atau Polisi Adat lebih cepat merespons insiden kecil. Hormati peran mereka terutama saat terjadi upacara keagamaan.
Kesimpulan
Memahami Daftar Kontak Darurat dan Kantor Imigrasi di Bali adalah fondasi dari pariwisata yang aman. Pastikan Anda menyimpan nomor-nomor di atas sebelum memulai perjalanan Anda mengelilingi Pulau Dewata.
